Cara membayar pajak kendaraan di samsat tanjung morawa

Hari ini blog pemikatrindu akan membahas bagaimana cara pembayaran pajak kendaraan di samsat tanjung morawa. 
kantor samsat tanjung morawa
Bagi pemilik kendaraan bermotor tentu saja akan berurusan dengan pajak kendaraan bermotor. Dalam pajak itu juga terdapat asuransi dari jasa raharja bagi pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan saat menggunakan kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya.

Sebenarnya pilihan ada ditangan si pemilik kendaraan sih mau bayar atau tidak. Hanya saja akan ada konsekuensi yang harus ditanggung pemilik kendaraan. Kalau pilih bayar pajak, berarti tiap tahun harus mengeluarkan sejumlah uang yang besarannya sudah ditetapkan dengan jaminan asuransi seperti yang dia atas tadi. Kalau tidak mau bayar, persiapkan diri untuk tidak mendapat asuransi jika terjadi kecelakaan ataupun yang pasti terjadi adalah nilai jual kendaraan yang tidak dibayarkan pajaknya akan menjadi lebih murah dari harga pasaran. semua pilihan ada ditangan anda.

Sekarang tentang pajaknya nih. Bagi yang ingin tahu ataupun lupa cara pembayaran pajak di samsat tanjung morawa berikut akan kita paparkan. Jangan lupa untuk tidak memakai jasa orang lain untuk pembayaran pajaknya karena memang mudah kok prosesnya.

Pertama, siapkan dokumen asli berupa stnk asli, bpkb asli, ktp asli beserta poto kopinya si pemilik kendaraan satu lembar dan jangan lupa membawa sejumlah uang.

Kedua, datang ke kantor samsat tanjung morawa di jalan pahlawan kalau dari arah medan posisinya sebelah kanan sebelum yayasan pendidikan nur azizi.

Ketiga, ambil nomor antrian yang letaknya di dekat pintu masuk lalu tunggu giliran nomer anda dipanggil petugas.

Keempat, setelah nomer anda dipanggil maka serahkan dokumen-dokumen yang disebutkan di atas tadi lalu kembali tunggu nama anda dipanggil untuk melakukan pembayaran pajaknya. Di bagian ini dokumen anda seperti ktp dan bpkb akan dikembalikan kepada anda.

kelima, setelah dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak, anda harus menunggu lagi dipanggil untuk penyerahan STNK yang telah anda bayarkan pajaknya

keenam, selesai.

Bagaimana jika ingin membayarkan pajak kendaraan orang lain, apa bisa? klik di sini : Cara membayarkan pajak kendaraan yang bukan milik sendiri.

Demikianlah Cara membayar pajak kendaraan di samsat tanjung morawa semoga bermanfaat dan terimakasih. jangan lupa share artikel ini agar yang lain juga mengetahuinya. Terimakasih.

Bagikan artikel ke:

Facebook Google+ Twitter